Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Jenjang SMP
Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Jenjang SMP - Sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang andal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional 20152016. Panduan ini berisi tentang konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yag meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sjuga penilaian oleh satuan pendidikan. Selain itu, dalam panduan ini juga diuraikan tentang tata cara pengisian rapor. Tujuan dari pedoman ini salah satunya adalah untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan.
Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Jenjang SMP |
Pengertian Penilaian
Penilaian adalah suatu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut dilakukan melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian juga harus dilakukan secara efektif. Oleh sebab itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyakbanyaknya dengan berbagai upaya, akan tetapi kumpulan informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan.
Pengumpulan informasi tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai dengan karakteristiknya masingmasing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus terlebih dahulu merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.
Prinsip-Prinsip Penilaian terdiri dari:
1. Sahih
2. Objektif
3. adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
7. Sistematis
8. Beracuan kriteria
9. akuntabel
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Jenjang SMP silahkan downlaod saja filenys secara lengkap dalam format PDF sebanyak 168 halaman. Semoga dengan adanya pedoman ini bisa membantu para pendidik juga satuan pendidik dalam merencakan dan melaksanakan penilaian yang terencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.
Artikel Lainnya::
Labels:
Administrasi
Thanks for reading Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Jenjang SMP. Please share...!
0 Comment for "Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Jenjang SMP"