Berbagi informasi seputar sekolah semua jenjang

Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017

Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017

Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017 - Selamat datang di blog PTK Corners blog yang menyajikan informasi seputar dunia pendidikan.
Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017
Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan tentang Juknis Pengisian Ijazah untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Juknis ini penting sekali sebagai pedoman dalam pengisian ijazah, jangan sampai petugas yang mengisi ijazah dalam penulisannya di luar juknis yang telah ditentukan. Hal ini tentunya akan berakibat fatal sekali, karena kalau terjadi kesalahan maka tidak akan bisa dihapus dengan cara apapun. Langkah terakhir adalah membuat laporan kepada dinas terkait untuk meminta blanko ijazah yang baru dengan mengembalikan blanko ijazah yang salah tentunya.

Baiklah tanpa panjang lebar lagi silahkan bagi yang membutuhkan Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017 silahkan download filenya secara lengkap di bawah ini.

Semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.

Juknis Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket C, SMA, SMALB, SMK, Paket C Tahun 2017



Kriteria Tim Penilai PKG

Kriteria Tim Penilai PKG

Kriteria Tim Penilai PKG - Selamat datang di blog PTK Corners blog yang menyajikan informasi seputar dunia pendidikan.

Kriteria Tim Penilai PKG

Bicara tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG), sudahkah tahukah kita kriteria-kriteria apa saja yang bisa masuk ke dalam Tim Penilai PKG? Tim Penilai PKG di sekolah biasanya ditentukan oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah itu sendiri dalam pelaksanaan PKG otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru. Nah, jika di sekolah kita jumlah gurunya lebih dari 10 orang, maka perlu adanya tambahan petugas penilai. Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahunnya.

A. Kriteria Penilai

Penilai harus memiliki kriteria sebagai berikut:
  1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/kepala sekolah yang dinilai.
  2. Memiliki Sertifikat Pendidik.
  3. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan menguasai bidang kajian
  4. Guru/Kepala Sekolah yang akan dinilai.
  5. Memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitaspembelajaran.
  1. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka.
  2. Memahami PK GURU dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja Guru/Kepala Sekolah.
Dalam hal Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Pembina, dan Koordinator PKB memiliki latar belakang bidang studi yang berbeda dengan guru yang akan dinilai maka penilaian dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Guru Pembina/ Koordinator PKB dari Sekolah lain atau oleh Pengawas dari kabupaten/kota lain yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memahami PK GURU. Hal ini berlaku juga untuk memberikan penilaian kepada Guru Pembina.

B. Masa Kerja Penilai

Masa kerja tim penilai kinerja guru ditetapkan oleh Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan paling lama tiga (3) tahun. Kinerja penilai dievaluasi secara berkala oleh Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku. Untuk sekolah yang berada di daerah khusus, penilaian kinerja guru dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Guru Pembina setempat. Jumlah guru yang dapat dinilai oleh seorang penilai adalah 5 sampai 10 guru per tahun.

C. Sanksi Penilai dan Guru

Penilai dan guru yang dinilai akan dikenakan sanksi apabila yang bersangkutan terbukti melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan PK GURU, sehingga menyebabkan Penetapan Angka Kredit (PAK) diperoleh dengan cara melawan hukum. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Diberhentikan sebagai Guru atau Kepala Sekolah dan/atau Pengawas.
  2. Bagi penilai, wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan melakukan proses PK GURU.
  3. Bagi guru wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan PAK yang dihasilkan dari PK GURU.
Demikian artikel tentang Tim Penilai PKG yang dapat admin sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Jika Bapak/Ibu Guru membutuhkan filenya sebagai panduan dalam pelaksanaan PKG di sekolahnya masing-masing, silahkan saja download filenya di bawah ini. Terima kasih.

Kriteria Tim Penilai PKG


Top of Form

Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional

Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional

Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional - Selamat datang di blog PTK Corners blog yang menyajikan informasi seputar dunia pendidikan.

Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional
Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional

Berikut ini merupakan contoh Surat Keterangan yang dibuat dalam rangka pelaksanaan Ujian Nasional yaitu dalam hal Pengawasan Ujian Nasional. Surat Keterangan ini dibuat karena pada pelaksanaan Ujian Nasional, Pengawas Ruang berasal dari sekolah lain yang masih dalam satu rayon (Pengawas Silang). Surat Keterangan ini sebagai bukti bahwa Pengawas Ruang Ujian Nasional yang ditugaskan oleh sekolahnya masing-masing telah melaksanakan Pengawasan Ujian Nasional dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab di sekolah tempat pelaksanaan Ujian Nasional yang ditunjuk sesuai dengan yang tertera dalam Surat Tugas sebagai Pengawas Ruang Ujian Nasional.

Berikut preview dari Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional sebagai berikut :



KOP SEKOLAH




SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS PENGAWASAN UJIAN NASIONAL
NOMOR : 800 / 37 - SMPN



Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                            : ERMAN M. SUHERMAN, S.Pd.,M.M.
             NIP                               : 19590806 198402 1 002
             Pangkat/Gol. Ruang    :  Pembina, IV/b
            Jabatan                         : Kepala Sekolah

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa nama-nama yang tercantum di bawah ini:

No
NAMA
ASAL SEKOLAH
KODE PENGAWAS
1
Ahmad, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 12
2
Ahid Ramdan, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 13
3
Rokayah Hartati, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 14
4
Supini, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 17
5
Ai Emi Haryati, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 19
6
Saepuloh, S.Ag, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 23
7
Idang Sutia, S.Sn
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 24
8
Budi Santoso, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 26
9
Suyanto, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 27
10
Arif Saeful Hikmat, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 081 – 28
11
Sohib Asep Sopyan, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 08132
12
Dedy Supriyadi, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 08133
13
Jenal Abidin, S.Pd.I
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 08139
14
Permana, S.Pd
SMP Negeri 1 Cisompet
17 – 08140

telah melaksanakan tugasnya sebagai Pengawas Ruang Ujian Nasional Tahun 2016 mulai tanggal 5 mei 2016 s.d 8 Mei 2016 dengan baik dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja samanya selama pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016.



Garut, 8 Mei 2016
Kepala SMP Negeri 3 Cisompet




ERMAN M. SUHERMAN, S.Pd.M.M.
NIP. 19590806 198402 1 002



Silahkan bagi siapa saja yang membutuhkan Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional bisa didwonload di bawah ini. Semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.

Contoh Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pengawasan Ujian Nasional


Contoh Surat Kuasa Pengisian PUPNS

Contoh Surat Kuasa Pengisian PUPNS

Contoh Surat Kuasa Pengisian PUPNS


SURAT KUASA

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama
:
IMAN RAHMAN HAKIM
NIP *)
:
197908052014111001
Jabatan/pekerjaan
:
Bendahara Rutin
Unit Kerja
:
SMP Negeri 3 Cisompet

Dengan ini saya memberikan kuasa untuk melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) saya  kepada:
Nama
:
YOSEPH KURNIAWAN, S.Pd.
Jabatan
:
Operator Sekolah

Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan/kekeliruan dalam penginputan data PUPNS 2015, saya bertanggung jawab penuh terhadap data tersebut dan tidak akan menyalahkan pihak lain.

Demikian pernyataan ini saya buat dan ditandatangani dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar, tanpa dipaksa oleh pihak lain, serta penuh rasa tanggung jawab.



Dibuat di : ………………….
Pada tanggal : ………………….
Yang membuat pernyataan,

Materai 6000

NIP.

Download di sini

DAFTAR PENGAMBILAN DAN PENYERAHAN NASKAH SOAL UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN PELAJARAN 2016/2017

DAFTAR PENGAMBILAN DAN PENYERAHANNASKAH SOAL UJIAN NASIONAL(UN)

TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Daftar Pengambilan dan Penyerahan Naskah Soal Ujian Nasional (UN)Tahun Pelajaran 2016/2017 - Silahkan bagi yang membutuhkan format Pengambilan dan Penyerahan Naskah Soal Ujian Nasional bisa mendownloadnya secara lengkap dan gratis di bawah ini guna melengkapi administrari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017.

DAFTAR PENGAMBILAN DAN PENYERAHAN NASKAH SOAL UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Berikut preview dari Daftar Pengambilan dan Penyerahan Naskah Soal Ujian Nasional sebagai berikut:


NO
HARI, TANGGAL
MATA PELAJARAN
RUANG
NAMA PENGAWAS
KODE PENGAWAS
PENGAMBILAN
PENYERAHAN
JUMLAH PESERTA
1
SENIN, 2 MEI 2017
BAHASA INDONESIA
01





02





03





04





05





06





07







Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017

Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017

Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017 - Sudah menjadi suatu kebiasaan di sekolah admin tempat mengajar setiap pelaksanaan Ujian Nasional Panitia KKP UN selalu membuat sebuah Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional. Dalam buku tersebut berisi tentang informasi-informasi pelaksanaan Ujian Nasional yang bertujuan untuk membantu memudahkan bagi para Pengawas Silang Ujian Nasional yang berasal dari sekolah lain (satu rayon) dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pengawas Ruang Ujian Nasional.

Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017
Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017

Berikut preview dari Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017 sebagai berikut:

1. Susunan Panitia Ujian Nasional
2. Daftar Nama Pengawas Silang

3. Jadwal Ujian Nasional
4. Jadwal Pengawasan Ujian Nasional

5. Tata Terib Pengawas Ujian Nasional

6. Tata Tertib Peserta Ujian Nasional

7. Rekapitulasi Jumlah Peserta Ujian Nasional

8. Denah Lokasi Ujian Naional

Demikian yang dapat admin sampaikan. Semoga dengan adanya contoh Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017 ini bisa membantu kelancaran pelaksanaan Ujian Nasional seutuhnya. Semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.

Buku Panduan Pengawasan Ujian Nasional Tahun 2017



Brosur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018

Brosur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018

Brosur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 - Menurut wikipedia brosur merupakan terbitan tidak berkala yang dapat terdiri dari satu hingga sejumlah kecil halaman, tidak terkait dengan terbitan lain, dan selesai dalam satu kali terbit. Dalam menyongsong Pendaftaran Peserta Didik Baru yang akan datang untuk tahun pelajaran 2017/2018, berikut ini admin akan membagikan sebuah contoh brosur sederhana yang dirancang dalam format Ms-Word yang mudah untuk diedit kembali disesuaikan dengan keadaan sekolah Bapak/Ibu Guru masing-masing.

Brosur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018
Brosur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018

Brosur PPDB sangat penting sekali dibuat karena sesuai dengan fungsinya bahwa brosur dibuat dan dirancang sebagai alat/media promosi. Dalam hal ini yaitu mempromosikan sekolah kita kepada siswa-siswi (orang tua siswa) karena di dalam brosur tersebut terdapat sejumlah informasi yang menggambarkan secara garis besar tentang sekolah kita agar supaya siswa-siswi (orang tua siswa) tersebut tertarik untuk bersekolah di sekolah kita.

Langsung saja bagi Bapak/Ibu Guru khususnya yang mendapatkan tugas menjadi Kepanitiaan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018, download contoh brosurnya di bawah ini yang telah admin siapkan secara lengkap dan gratis.

Semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.


Brosur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018



Contoh SK Pustakawan Tahun 2017

Contoh SK Pustakawan Tahun 2017

Contoh SK Pustakawan Tahun 2017



PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN PAMEUNGPEUK
SEKOLAH DASAR NEGERI MANCAGAHAR 01
Jl. Raya Cilauteureun Ds. Mancagahar Kec. Pameungpeuk Kab. Garut
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI MANCAGAHAR 01
Nomor: 421/02/SD.05/2014

Tentang
PENGANGKATAN TENAGA PUSTAKAWAN
PADA SEKOLAH DASAR NEGERI MANCAGAHAR 01 KECAMATAN PAMEUNGPEUK
Kepala SD Negeri Mancagahar 01 Kecamatan Pameungpeuk

Menimbang





Mengingat
:





:

a.

b.

c.

1.
2.
3.
Bahwa pada Sekolah Dasar Negeri Mancagahar 01 membutuhkan Tenaga Pustakawan untuk menangani pengelolaan administrasi perpustakaan sekolah.
Bahwa saudara tersebut di bawah dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Tenaga Pustakawan.
Bahwa untuk maksud tersebut perlu diterbitkan Surat Keputusan Kepala Sekolah.

Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2003.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84 / 1993 dan Badan Administrasi Negara Nomor 0433 / P / 1993 / nomor 25 / 1993.




MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Terhitung mulai Tanggal 14 Juli 2014 Memberi Tugas Kepada Saudara :
Nama
:
DEDE ROSMAWATI
Tempat Tanggal Lahir
:
Garut, 17 Oktober 1993
Jenis Kelamin
:
Perempuan
Pendidikan Terakhir
:
SMA
Tempat Tugas
:
SDN Mancagahar 01
Sebagai Tenaga Pustakawan pada SD Negeri Mancagahar 01 UPTD Pendidikan Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Tahun Pelajaran 2014-2015

Kedua : Dengan ketentuan sebagai berikut :
a.         Segala biaya akibat pelaksanaan tugas ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
b.             Segala sesuatu akan dirubah dan diperbaiki apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan ini.




Ditetapkan di : Pameungpeuk
Pada Tanggal : 14 Juli 2014
Kepala Sekolah SDN Mancagahar 01


SUPRIYATIN, S.Pd.SD
NIP. 196005131982012004


TEMBUSAN :
Yth. 1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pameungpeuk.
2. Untuk yang bersangkutan.
3. Arsip.


Back To Top