Berbagi informasi seputar sekolah semua jenjang

Sekolah Berbagi - Cara mengetahui Keaktifan NUPTK di Dapodik

Cara mengetahui Keaktifan NUPTK di Dapodik




Bapak/Ibu Guru..

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau lebih populer dengan sebutan NUPTK merupakan Nomor Induk bagi setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK ini terdiri dari 16 digit angka NUPTK yang sifatnya sangat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

PTK hanya dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. 

Jika telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk PTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.hanya akan dimiliki oleh seorang PTK saja.

Kilas Balik NUPTK

Pada akhir tahun 2006 Dirjen PMPTK melalui APBN-P merilis SIM-NUPTK yang merupakan hasil pengembangan dari SIM-PTK yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya duplikasi data sehingga terciptanya akurasi, kecermatan, dan juga sistimatika data PTK.

Dengan menggunakan strategi yang dihubungkan dengan persyaratan dalam uji sertifikasi maupun penyaluran tunjangan guru, hal tersebut telah memaksa PTK berupaya mendapatkan NUPTK karena menjadi salah satu persyaratan wajib bagi mereka yang akan ikut uji sertifikasi maupun penerimaan tunjangan guru.

Amanat UU No. 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa untuk peningkatan kualifikasi guru yang belum memperoleh jenjang S1/D4 harus menempuh kualifikasi S1/D4, sertifikasi pendidik, kesejahteraan guru yang meliputi: tunjangan fungsional, tunjangan profesi, tunjangan khusus dan maslahat tambahan lainnya, memerlukan dukungan data yang akan dipergunakan sebagai dasar perencanaan dan pengendalian program. Data profil sekolah dan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan komponen utama dalam penetapan sasaran peningkatan kualifikasi, uji sertifikasi dan tunjangan bagi guru termasuk kebutuhan PTK di satuan pendidikan, maupun tingkat kabupaten/kota.
Khusus untuk pelaksanaan tunjangan diperlukan data pengendali yang komprehensif sehingga dapat mengontrol seorang guru tidak akan menerima tunjangan kesejahteraan yang rangkap. Untuk mengantisipasi pelaksanaan uji sertifikasi dan penyaluran tunjangan guru diperlukan software yang mampu mendeteksi duplikasi maupun penyimpangan lainnya.

Bagaimana Cara mengetahui Keaktifan NUPTK di Dapodik?

Untuk mengetahui tentang keaktifan NUPTK di Dapodik setiap PTK bisa mengecek langsung NUPTK nya di laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id/. Dalam laman tersebut kita hanya perlu menginputkan NUPTK saja maka secara otomatis akan ditampilkan data lengkap pemilik NUPTK yang bersangkutan.

Manfaat penting yang bisa kita dapatkan dengan mengecek NUPTK di laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id/ kita bisa mengetahui apakah NUPTK kita valid atau belum di aplikasi Dapodikdasmen.

Berikut contoh hasil pengecekkan Keaktifan NUPTK di laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id/ :



Demikian uraian singkat mengenai Cara mengetahui Keaktifan NUPTK di Dapodik ini. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.

Terima kasih







Artikel Lainnya::


    Labels: SD, SMA, SMP

    Thanks for reading Sekolah Berbagi - Cara mengetahui Keaktifan NUPTK di Dapodik. Please share...!

    0 Comment for "Sekolah Berbagi - Cara mengetahui Keaktifan NUPTK di Dapodik"

    Back To Top